FAQ (frequently Asked Question )  VAKSINASI COVID 19   Apakah Vaksin itu obat?           Vaksin bukanlah obat, vaksin mendorong pembentuka...

VAKSINASI COVID-19

Maret 07, 2021 BEM KM IK UNSRI 0 Comments

 

FAQ (frequently Asked Question )

 VAKSINASI COVID 19

 

Apakah Vaksin itu obat?

        Vaksin bukanlah obat, vaksin mendorong pembentukan kekebalan spesifik tubuh agar terhindar dari tertular ataupun kemungkinan sakit berat. Selama belum ada obat yang defenitif untuk COVID-19, maka vaksin COVID-19 yang aman dan efektif serta perilaku 3M (memakasi masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak) adalah upaya perlindungan yang bisa kita lakukan agar terhindar dari penyakit COVID-19.


Bagaimana cara vaksin bekerja ?

        Secara umum, vaksin bekerja dengan merangsang pembentukan kekebalan tubuh secara spesifik terhadap bakteri/virus penyebab penyakit tertentu. Sehingga apabila terpapar, seseorang akan bisa terhindar dari penularan ataupun sakit berat akibat penyakit tertentu.


Siapa saja yang boleh dan tidak boleh divaksinasi COVID-19?

        Vaksin diberikan hanya untuk mereka yang sehat. Ada beberapa kriteria inidvidu atau kelompok yang tidak boleh di imunisasi Covid-19 adalah Orang yang sedang sakit, Orang dengan penyakit penyerta yang tidak terkontrol seperti diabetes atau hipertensi disarankan tidak menerima vaksin, kelompok usia dibawah 18 tahun, Memiliki riwayat autoimun, Penyintas COVID-19 , dan wanita hamil dan menyusui.


Jenis vaksin COVID-19 apa saja yang digunakan di Indonesia?

    Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12758/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, jenis vaksin COVID-19 yang dapat digunakan di Indonesia adalah :

Jenis vaksin

Efikasi

 

Sinopharm

79%

AstraZeneca

 

70%

Moderna

 

94,1 %

Novavax

 

79 %

Pfizer

95 %

Sinovac

 

65,3 %











Faktor penting dalam vaksin berkualitas ?

Vaksin yang berkualitas harus memenuhi beberapa kriteria yaitu :

1. Efikasi

2. Persentase penurunan angka kejadian penyakit yang pada kelompok orang diberi vaksin.

3. Efektivitas

           Kemampuan vaksin mencegah penyakit dan menekan penularan pada individu, pada lingkup                   masyarakat luas.


Apakah vaksin COVID-19 itu dipastikan aman?

Vaksin yang diproduksi massal sudah melewati proses yang panjang dan harus memenuhi syarat utama yakni: Aman, Ampuh, Stabil dan Efisien dari segi biaya.

Aspek keamanan vaksin dipastikan melalui beberapa tahapan uji klinis yang benar dan menjunjung tinggi kaidah ilmu pengetahuan, sains dan standar-standar kesehatan.

Intinya, pemerintah tidak tergesa-gesa dalam pelaksanaan vaksinasi, dan tetap mengedepankan aspek keamanan dan manfaat atau keampuhan vaksin.

Pemerintah hanya menyediakan vaksin Covid-19 yang terbukti aman dan lolos uji klinis, serta sudah mendapatkan Emergency Use of Authorization (EUA) dari BPOM.


Bagaimana perencanaan pelaksaan vaksinasi COVID-19 di Indonesia ?

1. Melakukan pemetaan sasaran prioritas penerima vaksin sesuai dengan kriteria dan merencanakan            fasilitas pelayanan kesehatan serta sumber daya lainnya

2. Pelayanan vaksinasi dilakukan oleh Puskesmas maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya                miliki pemerintah dan swasta

3. Penerapan protokol kesehatan dalam pemberian pelayanan vaksinasi COVID-19.

4.     Dinas kesehatan daerah provinsi dan kabupaten/kota menetapkan koordinator atau                                    penanggungjawab pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk mempermudah koodinasi lebih lanjut.

5. Dinas kesehatan daerah provinsi dan kabupaten/kota mengambil langkah-langkah yang diperlukan         agar pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tidak mengganggu pelayanan vaksinasi rutin dan pelayanan         kesehatan esensial lainnya.

6. Dinas kesehatan daerah kebupaten/kota mengoptimalkan kegiatan surveilans COVID-19 termasuk         pelaporannya.

7. SUMBER : Kemenkes RI


#Jangan takut divaksin

#Pakai masker 

#Jaga jarak 

#Cuci tangan pakai sabun

.

.

.


Dinas Pendidikan dan Pelajaran 

BEM KM IK FK UNSRI 2021 

#KABINETSADYA


MADING ONLINE MARET 2021



0 komentar: